Pada zaman
yang serba cepat ini, informasi dan teknologi berjalan beriringan. Ketersediaan
informasi terus-menerus bertambah dan teknologi semakin mempermudah dalam
mengakses informasi. Hadirnya teknologi yang memanjakan ini harus diimbangi
dengan kemampuan mengendalikan diri, terutama dalam pemanfaatan informasi.
Bagaimana caranya? Masyarakat perlu tau tentang copyright, open access, dan common
creative writing. Apa sajakan itu?
Jumat, 31 Mei 2013
Jumat, 17 Mei 2013
Jumat, 19 April 2013
Calon Pustakawan Mandiri
Pada postingan kali ini, saya akan menguraikan
perjalanan seorang mahasiswa ilmu perpustakaan yang meskipun belum lulus, namun
sudah banyak pengalaman. Kakak ini bernama Ridwan Nur Arifin. Lahir di
Karawang, 9 Agustus 1992. Kak Ridwan memempuh pendidikan dari MI, SMP, dan SMA
di Rengasdengklok. Setelah lulus, kak Ridwan mengaku tidak ada niatan untuk
melanjutkan ke bangku kuliah, karena diantara saudara-saudaranya juga tidak ada
yang melanjutkan kuliah. Namun kemudian kak Ridwan mendapat dukungan untuk
kuliah dan disarankan kuliah di Yogyakarta.
Mahasiswa semester 6 jurusan Ilmu
Perpustakaan dan Informasi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini awalnya mengaku galau karena setelah lulus SMA merasa
tidak mempunyai pegangan. Guru bimbingan Konseling atau biasa disebut BK dirasa
kurang memberikan pengarahan.
Minggu, 17 Maret 2013
Kutipan kuliah umum “PERPUSTAKAAN UNTUK RAKYAT” Narasumber : Ibu Afia Rosdiana, M.Pd; Ratih Rahmawati; Bapak Blasius Sudarsono, MLIS
Belajar ilmu
perpustakaan itu tidak hanya mengolah perpustakaannya saja, namun bagaimana
mengembangkannya dan memahami kebutuhan informasi masyarakat/ pengguna. Seperti
apapun perpustakaan itu tergantung persepsi pribadi tentang perpustakaan itu
sendiri. Yang berkecimpung di dunia perpustakaan harus menunjukkan bahwa
perpustakaan bukanlah tempat yang menakutkan.
Perpustakaan
dikembangkan atas 2 tujuan kemerdekaan dalam pembukaan UUD ’45, yaitu :
kesejahteraan umum dan kecerdasan hidup bangsa. Hal tersebut bukanlah tujuan
akhir,
Langganan:
Postingan (Atom)